Tentang Kami

Masalah Perceraian, Hak Asuh Anak, Gono Gini & Waris

Lokasi Kami

Legal Trust Indo

Jakarta : Jl. Lapangan Bola No. 5D RW. 01, Kec Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta 11530

Bandung : Jl. Ancol Timur XV No.2, Ancol, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40254, Indonesia

Legal Trust Indo

Konsultasikan Permasalahan Hukum Keluarga Bersama Kami

TENTANG KAMI

Legal Trust Indo salah satu pilihan konsultasi permasalahan keluarga sejak tahun 2017 seperti permasalahan perkawinan, perceraian, hak asuh anak, gono gini, waris, penetapan ahli waris untuk keluarga yang beragama Islam maupun keluarga yang non Islam atau tidak beragama Islam

­Perkara Yang Ditangani Legal Trust Indo

Perceraian

Perceraian: Penyelesaian aman dan terarah untuk pemisahan pasangan dengan fokus pada keadilan dan penyelesaian yang baik

Perceraian dan Hak Asuh Anak

Perceraian dan Hak Asuh Anak: Solusi komprehensif untuk menangani pemisahan keluarga dengan perhatian pada kepentingan anak

Harta Gono Gini

Harta Gono Gini: Penanganan adil atas harta bersama yang diperoleh selama perkawinan, memastikan pembagian yang sesuai dan adil bagi pasangan

Legal Trust Indo

Kami berfokus pada aktivitas Penyelesaian Penanganan Hukum Keluarga, diantaranya adalah:

Perceraian

Perceraian dan Hak Asuh Anak

Harta Gono Gini

Artikel & Berita

Proses Perceraian Di Pengadilan Negeri

A. PROSES PERCERAIAN DI PENGADILAN NEGERI / DI PENGADILAN AGAMA Mendaftarkan Gugatan dan Surat Kuasa di Pengadilan; Pemeriksaan Identitas Para Pihak dan Kuasa oleh Majelis Hakim; Mediasi Pembacaan Gugatan; Jawaban; Replik; Duplik Bukti Surat; Saksi-Saksi; Kesimpulan; Putusan 1. PENGADILAN NEGERI: Pengadilan Negeri hanya berwenang memeriksa, mengadili dan memutus gugatan perceraian dari pasangan suami istri yang … Continue reading Proses Perceraian Di Pengadilan Negeri

Alasan Perceraian

ALASAN PERCERAIAN / PERCERAIAN DAPAT TERJADI OLEH KARENA: a. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan. b. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya. c. Salah satu … Continue reading Alasan Perceraian

Perkara Yang Ditangani

PERKARA YANG DI TANGANI: 1. Perceraian (tidak ada keturunan / anak) Syarat – syarat: a. Identitas berupa: 1) KTP. 2) Keterangan alamat Domisili (jika alamat tinggal tidak seseuai dengan KTP). b. Buku Nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) untuk orang yang beragama Islam dan Akta Nikah yang di terbitkan oleh catatan sipil untuk … Continue reading Perkara Yang Ditangani

Penanganan Hukum Keluarga

PENANGANAN HUKUM KELUARGA: 1. Pengadilan Agama Advokat Hukum Keluarga menangani dan mewakili seluruh keluarga yang beragama Islam dalam penenganan perkara di Pengadilan Agama. 2. Pengadilan Negeri Advokat Hukum Keluarga menangani dan mewakili seluruh keluarga yang beragama non Islam atau tidak beragama Islam di Pengadilan Negeri. Advokat Hukum Keluarga menangani penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bandung … Continue reading Penanganan Hukum Keluarga

TOP

Open chat
Saya Ingin Konsultasi